Kepala BPIP Pastikan Paskibraka Putri Tetap Bertugas Tanpa Lepas Jilbab

JAKARTA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan maaf terkait aturan tentang pelepasan hijab bagi Paskibraka Putri Taraf Pusat 2024. Yudian memastikan, Paskibraka putri tetap saja bertugas tanpa melepas jilbab.
Yudian menyampaikan ucapan terima kasih kemudian apresiasi yang setinggi tingginya menghadapi peran media di memberitakan kiprah Paskibraka selama ini.
“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang dimaksud sebesar-besarnya untuk seluruh rakyat Indonesia menghadapi pemberitaan yang mana tumbuh terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Level Pusat 2024 yang dimaksud menghiasi pemberitaan,” kata Yudian, Kamis (15/8/2024).
Yudian menyebut, BPIP telah lama mengambil sikap di rangka menindaklanjuti konferensi pers yang dimaksud diadakan oleh BPIP pada tanggal 14 Agustus 2024 lalu, juga mencermati perkembangan pemberitaan terkait pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka Putri Level Pusat 2024.
“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di dalam Jakarta, yang tersebut menyatakan Paskibraka Putri yang mana mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melegakan jilbabnya di pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di tempat Ibu Daerah Perkotaan Nusantara,” kata beliau
“Demikian pernyataan resmi BPIP, semoga dapat menjadi acuan pada pelaksanaan tugas Paskibraka baik pada tingkat Pusat maupun Daerah,” sambungnya.

