Didukung Asosiasi, Penerapan Pelebaran Golongan Tarif Listrik PLN Akan Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

JAKARTA – Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) memberikan dukungan penuh pada pemerintah kemudian PT PLN (Persero) yang digunakan mengeluarkan regulasi untuk melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) Rian Ernest mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Energi serta Narasumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik. Kehadiran beleid ini diyakini akan datang memberikan dampak positif di mengakselerasi sistem ekologi kendaraan listrik di dalam Indonesia.
“Kita sangat mengapresiasi, ini adalah ikhtiar dari Kementerian ESDM berkolaborasi dengan PLN. Soal tarif telah terbantu juga perihal infrastruktur itu adalah bagian kami, perlu diketahui pelaku bisnis di area asosiasi kami sangat menghargai ini,” ujar Rian.
Rian menjelaskan, terbitnya beleid ini menuai tanggapan positif pelaku usaha yang tergabung di AEML. Infrastruktur Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk roda dua diproyeksikan mengalami peningkatan sekitar 50 persen dari rencana awal pasca hadirnya aturan stratifikasi tarif listrik ini. Selain itu, infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga diproyeksikan akan segera semakin masif.
“Kami berharap ini semua menumbuhkan kepercayaan rakyat pada kendaraan listrik lalu ini akan memacu kesetaraan infrastruktur kendaraan listrik ke depannya,” tutur Rian.
Direktur Retail lalu Niaga PLN Edi Srimulyanti menegaskan, PLN senantiasa berikrar mengupayakan pengembangan habitat kendaraan listrik di dalam Indonesia melalui penguatan pasokan listrik, dan juga pengembangan infrastruktur. Tak hanya sekali itu PLN juga menghadirkan inisiatif diskon interaktif seperti diskon tarif charging hingga 30 persen pada pukul 22.00 sampai dengan 05.00 WIB, diskon tambah daya dan juga pasang baru bagi penyedia Infrastruktur EV Charging juga pemilik kendaraan listrik.
Sejak 2021 hingga pada waktu ini PLN sukses meningkatkan lebih besar dari 5 kali lipat jumlah total SPKLU menjadi 1.615 unit. Kemudian jumlah agregat home charging services meningkat 142 kali lipat menjadi 15.869. Selanjutnya, PLN juga berhasil meningkatkan 1,2 kali lipat total SPLU menjadi 9.956, serta 8 kali lipat SPBKLU atau sebanyak 2.200.
Untuk keberadaan 1.615 SPKLU merupakan kolaborasi PLN sama-sama 28 mitra yang tersebar di dalam 1.154 lokasi seluruh Indonesia. Dengan rincian, 1023 SPKLU milik PLN serta 592 SPKLU milik mitra.
“PLN terus berjanji mengakselerasi habitat kendaraan listrik di dalam tanah air, baik itu melalui Kecukupan pasokan listrik yang dimaksud andal, pengembangan infrastruktur pendukung juga berbagai acara insentif,” kata Edi.




