Bawaslu Izinkan Cakada Mulai Sosialisasikan Diri: Sepanjang Tidak Mengajak, Tak Apa-apa

JAKARTA – Pendaftaran calon kepala tempat (cakada) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 sudah selesai dilaksanakan. Setelah ditetapkan, para cakada dijadwalkan memulai kampanye pada 25 September 2024.
Ketua Badan Pengawas pemilihan ( Bawaslu ) Rahmat Bagja mempersilakan para calon kepala tempat mulai menyosialisasikan diri untuk masyarakat. Misalnya dengan jalan ke kompleks perbelanjaan atau berolahraga di area car free day (CFD).
“Sebenarnya, semua persoalan, keberadaan yang bersangkutan dijadikan kampanye, juga jadi persoalan. Tapi ya, itu haknya, UU Kepemiluan kalau kemudian serta ini menyebabkan kampanye ke kompleks perbelanjaan sepanjang tiada meminta bukan masalah,” kata Rahmat di acara One On One SINDOnews dengan tema pemilihan kepala daerah Serentak 2024, Hari Senin (2/9/2024).
Menurutnya, kampanye pada Indonesia sangat menarik dikarenakan hidup calon kepala tempat justru dianggap sebagai komponen kampanye. “Ini menghasilkan kampanye kita lebih lanjut menarik kalau kemudian batasannya kampanye datang atau selesai, ya masalahnya ini kampanye enggak sih? Hal ini persoalan juga,” ujarnya.
Perbedaan lain yang digunakan ditemukan Bawaslu yakni adanya baliho calon petahana atau incumbent, meskipun dia belum mendaftar dan juga ditetapkan KPU.
“Wong calonnya aja belum ditetapkan oleh KPU tapi sudah ada ada baliho dalam mana-mana? Ya, inilah ciri khas perkembangan pilpres dalam negara Indonesia. Misalnya petahana itu ada kelebihannya,” katanya.
Meski calon petahan miliki keunggulan, tapi mereka juga memiliki batasan-batasan. Misalnya calon petahana sangat diawasi oleh warganya agar tiada menggunakan kekuasaannya ketika berkontestasi di area Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Tidak boleh mengangkat, mengganti pejabat daerah. Sekali itu dilakukan, makanya pemenang dibatalkan,” katanya.


